Pelayanan administrasi yang tersedia di .
Dokumen pengantar untuk warga yang pindah keluar/masuk wilayah desa.
1. KTP dan KK
2. Alasan pindah
3. Mengisi formulir pindah
Surat yang menerangkan bahwa seseorang telah meninggal untuk pengurusan akta kematian atau administrasi lainnya.
1. KTP/KK almarhum
2. Surat keterangan dari RT/RW atau fasilitas kesehatan
Surat untuk pengajuan pembuatan KK baru atau perubahan KK.
1. KTP & KK lama
2. Dokumen pendukung perubahan (akta, surat pindah, dsb.)